About Me

My photo
tak ingin melewati usia ke-27 tanpa kesuksesan.....

Followers

Total Pageviews

Monday, May 24, 2010

Prinsip Good Corporate Governance

Prinsip Good Corporate Governance
Good Corporate Governance pada badan usaha manufaktur, perbankan, dan jasa keuangan lain(2008:36) mengungkapkan bahwa Good Corporate Governance diperlukan untuk mendorong terciptanya pasar yang efisiensi, transparan dan konsisiteet dengan peraturan perundang-undangan. Penerapan Good Corporate Governance perlu didukung oleh tiga pilar yang saling berhubungan, yaitu negara, dan perangkat sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaku pasar, dan masyarakat sebagai pengguna produk dan jasa dunia usaha.
Prinsip dasar yang harus dilaksanakan oleh masing-masing pilar adalah sebagai berikut:
1 Negara dan perangkatnya menciptakan peraturan perundang-undangan yang menunjang iklim usaha yang sehat, efisien dan transparan, melaksanakan peraturan perundang0undangan dan penegak hukum secara konsisten (cinsitent law enforcement).
2 Dunia usaha sebagai pelaku pasar menerapkan Good Corporate Governance sebagai pedoman dasar pelaksanaan usaha.
3 Masyarakat sebagai pengguna produk dan jasa dunia usaha serta pihak yang terkena dampak dari keberadaan perusahaan, menunjukkan kepedulian dan melakukan kontrol sosial (social control) secara obyaktif dan bertanggung jawab.

No comments:

Post a Comment